PT. Putra Jaya Safety adalah sebuah perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3) yang bergerak dibidang pemeriksaan dan pengujian teknik keselamatan dan kesehatan kerja disingkat menjadi Riksa Uji Teknik K3 atau lebih dikenal dengan Inspeksi. Fokus kami adalah untuk memastikan bahwa semua peralatan yang memiliki resiko bahaya telah dilakukan pengendalian dengan cara dilakukan pemeriksaan dan pengujian. Pemeriksaan dan pengujian ini dilakukan berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja beserta turunan hukum yang berlaku dalam bentuk Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia. Pemeriksaan dan pengujian yang dapat kami lakukan meliputi Instalasi Listrik, Penyalur Petir, Escalator & Elevator, Boiler, Kompressor, Tanki Timbun, Alarm Kebakaran, Instalasi Pompa Hydrant, Tower Crane, Fork Lift, Alat Berat, dan peralatan yang mengandung potensi bahaya lainnya berdasarkan klasifikasi keahlian K3 yang ada. Kami melakukan pemeriksaan dan pengujian dengan SOP yang berlaku. Laporan hasil pemeriksaan kami akan dievaluasi oleh Pegawai Pengawas Disnaker setempat yang kemudian akan dikeluarkan Surat Keterangan Memenuhi atau Tidak Memenuhi Persyaratan K3.
VISI
Sebagai penyedia jasa pemeriksaan dan pengujian K3 yang murah, terpercaya, dan profesional.
MISI
Memberikan layanan yang memuaskan dan pembinaan teknis terbaik bagi perusahaan anda.
SEJARAH
Berawal dengan legalitas berupa CV dan nama perusahaan Putra Jaya, maka sejak tahun 2015 dilakukan perubahan legalitas menjadi PT. Putra Jaya Safety dengan nomor Akta Pendirian Notaris Nomor 23 Tanggal 12 Juni 2015. Berdasarkan peraturan yang terbaru PT. Putra Jaya Safety telah miliki Nomor Induk Berusaha yang terdaftar dalam OSS dengan nomor 0220100460122 Dengan perubahan tersebut, dengan bangga kami memberikan kualitas pelayanan terbaik dengan peralatan yang standar dan Sumber Daya Manusia yang memadahi. PT. Putra Jaya Safety, Safety is Always.
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja, maka tugas dan wewenang PJK3 Riksa Uji Teknik adalah melakukan pemeriksaan dan pengujian atau inspeksi teknik terhadap peralatan yang mengandung bahaya yang berada di wilayah Negara Republik Indonesia. Peralatan yang di maksud adalah sebagai berikut :
Instalasi Listrik
Penyalur Petir
Escalator dan Elevator
Instalasi Pompa Hydrant
Instalasi Fire Alarm
Instalasi Sprinkler
Ketel Uap/Boiler
Kompresor
Tangki Timbun
Tower Crane
Hoist
Gondola
Forklift
Alat Berat
RIWAYAT PEKERJAAN
Informasi riwayat perusahaan yang telah menjadi pelanggan kami dapat dilihat secara lengkap dalam halaman Berita Terkini.